Minggu, 25 Mei 2014
On Minggu, Mei 25, 2014 by Kelompok 3 in kasus No comments
Di Washington gadis 12 tahun dijatuhi hukuman berupa masa percobaan penjara untuk insiden cyberstalking di mana dia dan temannya, gadis 11 tahun, menggunakan akun Facebook teman sekelasnya untuk , meng-upload foto porno dan permohonan untuk seks .
Ibu korban , mengatakan dia sangat emosional atas pencemaran nama baik anaknya ini, bahkan dia tidak puas dengan putusan hakim .
Pelaku yang mengaku bersalah , didakwa dengan cyberstalking dan Komputer Trespass Gelar Pertama . Dia dijatuhi hukuman enam bulan masa percobaan penjara serta wajib dalam pengawasan orang dewasa ketika menggunakan komputer.
Pihak kepolisian mengatakan,
" Pelaku pergi online dan menggunakan sosial media untuk melakukan kerusakan dan menggunakannya sebagai senjata. Pelaku akan di terapi untuk tidak menyalahgunakan internet lagi ".
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Search
Popular Posts
-
Dalam mengerjakan Tugas Akhir, seringkali terbengkalai karena kemalasan. Ya..memang semangat sewaktu mengerjakan Tugas Akhir kadang naik da...
-
Cyber crime terjadi bermula dari kegiatan hacking yang telah ada lebih dari satu abad. Pada tahun 1870-an, beberapa remaja telah merus...
-
Mengerjakan Tugas Akhir (TA/Skripsi) adalah sebuah kewajiban mahasiswa menjelang kelulusan. Guna mempersiapkan diri dan menjaga konsistensi...
-
Pembahasan mengenai ruang lingkup ”cyber law” dimaksudkan sebagai inventarisasi atas persoalan-persoalan atau aspek-aspek hukum yang di...
-
1. Unauthorized acces to computer system and service Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringa...
-
Madrid (ANTARA News) - Badan anti kriminal Eropa (Europol) berhasil menangkap sekelompok anggota jaringan penipuan internet yang mengak...
-
Di Washington gadis 12 tahun dijatuhi hukuman berupa masa percobaan penjara untuk insiden cyberstalking di mana dia dan temannya, gadis ...
-
Kasus Mustika Ratu adalah kasus cybercrime pertama di Indonesia yang disidangkan. Kasus ini merupakan contoh kasus defacing. Belum usai perd...
-
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat mengindentikkan cybe...
-
Seorang aktivis muda dari New York telah dijatuhi hukuman 30 bulan penjara karena memata-matai dan memeras wanita setelah menemukan fot...
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
-
▼
2014
(18)
-
▼
Mei
(14)
- Defacing PT Mustika Ratu
- Puisi Motivasi Untuk Segera Wisuda
- Tugas Akhir Itu Butuh Komitmen
- Kasus Illegal Content (Anak Wanita Memfitnah Teman...
- Kasus Cyber Espionage (Pria di New York Merampok ...
- Kasus Infrengments of Privacy (Pembobolan Kartu Kr...
- Kasus Cyber sabotage and extortion (Logic Bomb)
- UU Hak Cipta
- UU ITE
- Kasus Offense Against Intellectual Property (Jarin...
- Jenis-Jenis Cybercrime
- Bentuk-Bentuk Cybercrime
- Sejarah Cybercrime
- Pengertian Cyberlaw
-
▼
Mei
(14)

0 komentar:
Posting Komentar